Presiden Joko Widodo
meminta semua pihak untuk bersabar dalam menyikapi hasil penghitungan cepat
atau quick count Pemilihan
Umum (Pemilu) 2024. Presiden juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil
penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Hasil penghitungan quick
count itu adalah metode penghitungan yang ilmiah. Tetapi apapun, kita harus
menunggu hasil resmi dari KPU. Jadi, sabar. Ojo kesusu. Sabar,” ujar Presiden Jokowi dalam
keterangan persnya di Jakarta International Expo (JIEXPO), Jakarta, pada Kamis,
15 Februari 2024.
Seperti diketahui,
Indonesia telah menggelar Pemilu 2024 pada Rabu (14/02/2024) kemarin. Pesta
demokrasi tersebut digelar untuk memilih calon presiden dan calon wakil
presiden, calon anggota legislatif, hingga calon anggota Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) RI.
Hasil hitung cepat
sementara sejumlah lembaga menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02,
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul atas pasangan nomor urut 01,
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan nomor urut 03 Ganjar
Pranowo-Mahfud Md.
Sementara itu, terkait
dengan adanya laporan dugaan kecurangan, Presiden Jokowi menilai bahwa
mekanisme pengawasan telah ada dan berlapis. Menurutnya, di setiap tempat
pemungutan suara (TPS), telah ada saksi dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu), serta aparat yang bertugas.
“Yang pertama, mengenai
kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres,
cawapres, kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada di
sana, terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis
seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala
Negara menyebut bahwa jika ditemukan kecurangan dalam pemilu, maka semua pihak
bisa membawa buktinya ke Bawaslu hingga ke Mahkamah Konstitusi nantinya. “Tapi
kalau memang ada betul (kecurangan), ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme
nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah
teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke
MK,” tandasnya.