Saat dicanangkan pembangunan
Tol Trans Sumatera pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang
mencakup panjang tol 2.900 km, dari Lampung sampai Aceh, seolah saat itu
seperti keajaiban, karena kala itu pembebasan lahan menjadi momok di proyek tol
terpanjang di Indonesia ini. Juga masalah minat investor yang tak tertarik
dengan proyek ini.
Namun pada masa transisi
pemerintahan Presiden SBY ke Presiden Joko Widodo upaya pembangunan
proyek ini kian serius. Terbit Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang
Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera ditandatangi Presiden SBY pada 17
September 2014. Dalam Perpres itu merupakan langkah awal pembangunan jalan tol
di Sumatera. Meliputi empat ruas Jalan Tol Medan - Binjai, Palembang - Simpang
Indralaya, Pekanbaru - Dumai, dan ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar.
SBY menyetujui penugasan PT
Hutama Karya (Persero) membangun jalan tol Trans Sumatera. Peletakan batu
dilaksanakan pada awal Oktober 2014 bersamaan dengan ground breaking ruas tol
Kuala Namu - Tebing Tinggi. Namun, pada masa Presiden Jokowi, fase pertama
proyek ini justru yang diprioritaskan adalah Bakauheuni - Palembang.