Presiden Joko Widodo menyebut hal terpenting dari
putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
(PHPU) Pilpres 2024 adalah tuduhan kepada pemerintah yang tidak terbukti secara
hukum. "Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada
pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos,
kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan
tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," kata Presiden Jokowi
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah
menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai
pertimbangan hukum dalam perkara tersebut.
Pasca-putusan MK tersebut, Kepala Negara
menyerukan agar bangsa Indonesia kembali bersatu menghadapi tantangan
geopolitik global yang kini sedang melanda. "Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua
negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita," tuturnya.
Selain itu, pemerintah akan segera menyiapkan dan
mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden
terpilih, kata Presiden menambahkan. "Pemerintah juga mendukung proses transisi dari
pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena
sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," imbuhnya.
Pada Senin (22/4), MK menggelar sidang pembacaan
putusan PHPU Pilpres 2024. Hakim menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Tags
Joko Widodo