Menteri
Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi optimistis pengalihan pengaturan ruang
udara dengan segala informasi penerbangannya atau Flight Information Region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau (Kepri)
dan Natuna dari Singapura ke FIR Jakarta akan berdampak positif bagi Indonesia.
“Pengalihan
FIR Kepulauan Riau dan Natuna yang masuk ke dalam FIR Jakarta akan berdampak
positif bagi Indonesia, khususnya dalam hal penerimaan negara,” kata Budi di
sela mengunjungi Jakarta Air Traffic
Service Center Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang Banten, Jumat.
Budi
dalam keterangan resminya di Jakarta Jumat menyampaikan, dengan adanya
pengalihan pengaturan ulang ruang udara atau re-alignment FIR (Flight
Information Region) dengan pemerintah Singapura berdampak positif, karena
Indonesia akan mulai menikmati peningkatan pendapatan negara dari biaya
pelayanan jasa navigasi penerbangan yang diberlakukan pada daerah tambahan FIR
Jakarta.
Budi
menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya maksimal untuk memastikan pengelolaan
ruang udara Indonesia berlangsung selamat, efektif, serta sesuai kepentingan
nasional dan memenuhi pelayanan jasa penerbangan sipil berstandar
internasional.
Menhub
juga mengapresiasi pasca perjanjian pengaturan ulang ruang udara atau
re-alignment FIR (Flight Information Region) dengan pemerintah Singapura pada
21 Maret 2024, Indonesia melalui Airnav mengendalikan sendiri ruang udara
Kepulauan Riau dan Natuna yang masuk ke dalam FIR Jakarta.
“Ruang
udara Kepri dan Natuna itu sudah dikendalikan dari FIR Jakarta. Selamat untuk
Airnav bisa menjalankan amanah itu. Lebih keren lagi, yang mengendalikan itu
dari ruang operasional adalah wanita. Top, wanita-wanita Indonesia sangat
tangguh,” kata Menhub.
Menhub
menerangkan bahwa negosiasi FIR dengan Singapura telah dilakukan sejak 1995.
Sejak saat itu, penerbangan domestik dari Jakarta ke Natuna misalnya, harus
melakukan kontak navigasi dengan penerbangan Singapura ketika memasuki
Kepulauan Riau.
Sedangkan
pada penerbangan internasional misalnya dari Hongkong ke Jakarta, saat melintas
di atas Kepulauan Natuna harus melakukan kontak navigasi penerbangan Singapura
untuk setelahnya dilayani AirNav Indonesia. “Setelah dilakukan pengaturan ulang
FIR, kedua pesawat tadi akan langsung dilayani AirNav Indonesia dan tidak perlu
ke Singapura,” kata Budi.