Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran
kapal-kapal berbendera Republik Indonesia kembali mendapatkan pengakuan dunia
usai masuk kategori “White
List Tokyo MoU,” yang keempat kalinya.
“Hal
ini sesuai dengan hasil Laporan Tahunan Tokyo MoU Tahun 2023 dan menunjukkan
keberhasilan Indonesia mempertahankan status White List selama empat tahun berturut
turut yakni tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023,” kata Direktur Jenderal
Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi
Antoni
menyampaikan dalam laporan Tokyo MoU tersebut, diketahui selama tiga tahun
terakhir dari 654 inspeksi yang dilakukan terhadap kapal berbendera Indonesia,
terdapat 28 kapal yang mengalami detensi. Jumlah kapal yang terdetensi tersebut
sedikit mengalami peningkatan, yaitu lima kapal pada tahun 2021, lalu 10 kapal
pada tahun 2022, dan 13 kapal pada tahun 2023.
“Dengan
masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU menunjukkan pengakuan dunia
terhadap kinerja kapal-kapal berbendera Indonesia, sekaligus meningkatkan
kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di
Indonesia dan menjadikan kapal-kapal berbendera Indonesia dapat bersaing dengan
kapal-kapal berbendera lainnya di dunia,” ucap Antoni.
Dia
menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut Kemenhub dalam menjaga performa kapal Indonesia yang berlayar
Internasional untuk mempertahankan status White List ini, antara lain dilakukan
melalui instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
Antoni
mengatakan kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri
harus diperiksa oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal bersama dengan Pejabat
Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing (Port State Control Officer
atau PSCO) dan/atau Surveyor dari Organisasi yang Diakui (Recognized
Organization) sebelum diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
“Sedangkan
terhadap Pemilik dan/atau Operator yang kapalnya mengalami detensi di luar
negeri, diberikan sanksi berupa teguran, penurunan daerah pelayaran kapalnya,
hingga pembekuan Document of Compliance (DOC) jika ditemukan pelanggaran
berat,” kata Antoni.
Tags
Joko Widodo
