Presiden
Joko Widodo buka suara soal wacana korban judi online, yakni keluarga pelaku
bisa jadi penerima bantuan sosial. Jokowi menegaskan tidak ada program
tersebut.
Hal tersebut sempat ditanyakan kepada Jokowi
setelah meninjau bantuan program bantuan pompa air di Karanganyar, Jawa Tengah,
Rabu (19/6/2024). Jokowi membantah wacana tersebut. "Nggak ada," kata
Sebelumnya,
wacana keluarga pelaku judi online bisa jadi penerima bansos ini diungkap Menko
PMK Muhadjir Effendy. Ia awalnya mengklarifikasi pemahaman publik atas
pernyataannya mengenai 'korban judi online jadi penerima bansos'. Muhadjir
menekankan bukan pelaku judi online yang menerima bansos, melainkan keluarga
pelaku yang menjadi korban.
"Saya
tangkap, dari opini masyarakat itu ada sebagian masyarakat yang menganggap
bahwa korban judi online itu adalah pelaku. Pelaku dalam hal ini adalah pemain
dan yang menjadikan korban itu para bandar ya, kemudian ditindaklanjuti lagi
ketika saya menyampaikan bahwa nanti para korban judi online ini nanti ada yang
bisa mendapatkan bantuan sosial itu mereka menganggapnya para penjudi itu yang
nanti dapat bantuan. Jadi itu adalah terjadi misleading (salah paham) itu,
tidak begitu," kara Muhadjir Effendy
Muhadjir
menyinggung Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang ITE yang menerangkan pelaku judi online merupakan pelaku tindak pidana
pelanggar hukum. Muhadjir menegaskan mereka yang direncanakan akan mendapatkan
bansos adalah keluarga pelaku yang dirugikan secara finansial hingga psikologis
akibat judi tersebut.
"Jadi
sekali lagi saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku, siapa korbannya?
Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang
dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis dan itulah yang
nanti akan kita santuni," imbuhnya.
Tags
Joko Widodo
