Presiden Joko Widodo
secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya,
Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik
secara offline maupun online. "Jangan judi..
Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada
rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha," tegas Presiden
Presiden juga menyoroti
dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan
harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan
kekerasan yang terjadi di masyarakat. "Judi itu bukan hanya mempertaruhkan
uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu
mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga,
dan masa depan anak-anak kita," ungkap Presiden.
Oleh sebab itu, Kepala
Negara menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya
pemberantasan dan memerangi perjudian online. Menurut Presiden, saat ini sudah
lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah,
selain pembentukan satgas. "Satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai
dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” ucap Presiden.
Menyadari bahwa judi online memiliki sifat
transnasional dan melibatkan berbagai yurisdiksi, Presiden menekankan
pentingnya peran serta masyarakat dalam membendung perjudian. "Salah satu
pertahanan yang paling penting adalah pertahanan dari masyarakat kita sendiri
serta pertahanan pribadi," tegasnya.
Presiden mengajak tokoh
agama, tokoh masyarakat, dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi,
dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian. Keterlibatan aktif dari
seluruh lapisan masyarakat berperan kritikal dalam upaya membangun pertahanan
nasional terhadap perjudian online.
