Pengamat
hukum sekaligus pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho mendukung langkah Presiden
Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk
segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Pasalnya,
kata dia, RUU tersebut merupakan langkah krusial dalam pemberantasan korupsi di
Indonesia. "Langkah Presiden Jokowi untuk
mendorong DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset merupakan sebuah keharusan dalam
upaya kita memerangi korupsi secara sistematis," ujar Hardjuno
Ia
menjelaskan bahwa perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang
berkekuatan hukum tetap merupakan mekanisme yang sangat perlu untuk menghindari
penyalahgunaan kekayaan hasil tindak pidana.
Oleh
karena itu, Hardjuno berharap pemerintahan baru yang akan datang bisa
mengakomodasi pemikiran tersebut, yang sudah dirumuskan cukup lama dan menjadi
esensi dari RUU Perampasan Aset. "Kita harus
mendorong agar RUU ini disahkan menjadi UU, saya mendukung keseriusan Presiden
Jokowi ini. Apalagi, hampir 14 tahun RUU ini mengendap di DPR tanpa ada
kejelasan," katanya.
Menurut
dia, penerapan perampasan aset tanpa tuntutan pidana atau yang dikenal
sebagai non-conviction
based asset forfeiture akan memberikan alat yang efektif bagi
negara untuk segera mengembalikan aset yang telah diselewengkan oleh pelaku
kejahatan.
Saat
ini, Indonesia belum memiliki regulasi yang tegas dan komprehensif terkait
dengan mekanisme tersebut meskipun Indonesia telah menjadi pihak dalam Konvensi
PBB Melawan Korupsi (UNCAC). Hardjuno juga
menyoroti perampasan aset yang dilakukan tanpa harus melalui proses pidana
panjang akan mempercepat pengembalian aset negara yang hilang, sembari tetap
menjaga prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Selain
itu, kata dia, diperlukan reformasi hukum yang lebih fokus pada upaya
penyelamatan aset negara tanpa harus terganjal oleh proses hukum yang memakan
waktu lama. "Dengan demikian, RUU ini harus
diprioritaskan oleh DPR RI, seperti halnya revisi UU Pilkada yang telah dibahas
dengan cepat. Hanya dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa korupsi tidak
lagi merugikan rakyat Indonesia dalam skala yang begitu besar," tutur
Hardjuno.
Tags
Joko Widodo