Pemerintah Sangat Bertanggungjawab! PUPR Siapkan Anggaran untuk Ganti Rugi Warga Terdampak Pembangunan IKN

 


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan kepada warga yang terdampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). "Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp90 miliar untuk ganti rugi," ujar Menteri PUPR/Plt. Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan bahwa tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah bergerak untuk memproses hal tersebut. "Tim terpadunya bergerak sekarang," katanya.

Basuki mengatakan bahwa setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), masyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

"Nanti kita musyawarah lagi (masyarakat) maunya apa. Artinya kita memperhatikan betul kepentingan masyarakat. Saya sudah meminta izin Ibu Menteri Keuangan agar Kementerian PUPR bisa membayar di sana (IKN) dalam rangka membantu Otorita IKN," katanya.

Post a Comment

Previous Post Next Post