Kirab Bendera
Pusaka Merah Putih dan Naskah Proklamasi dari Monumen Nasional (Monas) menuju
Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim)
akan menjadi tradisi tahunan dalam memperingati HUT kemerdekaan RI. "Insyaallah
akan jadi tradisi. Tahun ini spesial kirab dari Monas menuju IKN dan
merayakannya di dua kota, yakni Jakarta dan Istana IKN," katanya.
Heru menyatakan
kirab kedua benda pusaka ini merupakan kegiatan terakhir dalam rangkaian
kegiatan pada bulan kemerdekaan untuk memperingati HUT ke-79 RI. Sebelumnya,
keduanya dibawa dari Monas menuju IKN, Kaltim pada Sabtu (10/8/2024), untuk
kemudian dikibarkan pada upacara detik-detik proklamasi di Istana Negara IKN
bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di Istana
Negara IKN, kedua benda pusaka disimpan di ruangan khusus yang memang disiapkan
sejak awal istana didesain. "Jadi ruangan tertentu ada dua, yang sebelah
kiri dan kanan itu untuk menempatkan bendera Merah Putih dan juga teks
proklamasi. Sudah disiapkan. Setelah disimpan di Istana Negara IKN, keduanya
kini dikembalikan ke asal dan disimpan di ruang kemerdekaan, area cawan Monas
Jakarta.
Sesuai amanat
Pasal 5 Undang-Undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara
serta Lagu Kebangsaan, bendera pusaka disimpan dan dipelihara di Monumen
Nasional Jakarta. "Sesuai dengan aturan undang-undang, sang saka Merah
Putih itu, dan teks proklamasi berada di Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
Kita lihat nanti kapan secara resmi pindah ke IKN, tentunya nanti
menyesuaikan," kata Heru.