Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
mengatakan lonjakan daya saing RI di pasar global yang sebelumnya peringkat 34
menjadi 27 merupakan sinyal positif untuk memacu kepercayaan para investor. "Terbukti dengan upaya yang
telah dilakukan selama dua periode pemerintahan ini, daya saing Indonesia
melesat ke posisi 27. Peringkat tertinggi sepanjang sejarah. Ini adalah hal
positif yang menunjukkan bahwa kita memang betul-betul siap bersaing. Apalagi,
di antara negara ASEAN, kita sudah masuk tiga besar,” ujar Staf Khusus Bidang
Hubungan dengan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa
Dirinya mengatakan kenaikan
peringkat itu merujuk data dari International Institute for Management
Development (IMD) melalui rilis World Competitiveness Ranking (WCR) yang
menyatakan Indonesia berhasil menempati posisi 27 dari 67 negara yang dinilai
melalui empat kategori daya saing utama.
Dia
menjelaskan empat kategori tersebut antara lain yakni performa peningkatan
ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, serta infrastruktur pendukung.
"Selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, peringkat kita memang
dinamis di antara peringkat 30-40an. Untuk pertama kalinya di tahun ini, kita
menembus peringkat 20-an. Ini menjadi bukti apa yang dilakukan oleh Presiden
Joko Widodo beserta jajaran kabinetnya efektif membawa perubahan ke arah yang
lebih baik bagi bangsa kita," kata Tina.
Menurut dia, peningkatan peringkat daya
saing ini merupakan bukti keberhasilan pemerintah dalam melakukan perbaikan
dari berbagai aspek. Seperti halnya penyempurnaan Undang-Undang Cipta Kerja
yang membuat pertumbuhan ekonomi lebih inklusif, serta memberdayakan UMKM.
Selain itu menurut dia, stabilitas politik dalam negeri turut menjadi faktor
penunjang peningkatan daya saing. "Perkembangan iklim investasi yang
semakin atraktif, didukung dengan stabilitas politik, semakin memperkuat daya
saing Indonesia," katanya.