Saat
dicanangkan pembangunan Tol Trans Sumatera pada era Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) yang mencakup panjang tol 2.900 km, dari Lampung sampai Aceh,
seolah saat itu seperti keajaiban, karena kala itu pembebasan lahan menjadi
momok di proyek tol terpanjang di Indonesia ini. Juga masalah minat investor
yang tak tertarik dengan proyek ini.
Namun
pada masa transisi pemerintahan Presiden SBY ke Presiden Joko Widodo
upaya pembangunan proyek ini kian serius. Terbit Peraturan Presiden Nomor 100
Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera ditandatangi
Presiden SBY pada 17 September 2014.
Dalam
Perpres itu merupakan langkah awal pembangunan jalan tol di Sumatera. Meliputi
empat ruas Jalan Tol Medan - Binjai, Palembang - Simpang Indralaya, Pekanbaru -
Dumai, dan ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar.
SBY
menyetujui penugasan PT Hutama Karya (Persero) membangun jalan tol Trans
Sumatera. Peletakan batu dilaksanakan pada awal Oktober 2014 bersamaan dengan
ground breaking ruas tol Kuala Namu - Tebing Tinggi. Namun, pada masa Presiden
Jokowi, fase pertama proyek ini justru yang diprioritaskan adalah Bakauheuni -
Palembang.
