Saat dicanangkan pembangunan
Tol Trans Sumatera pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang
mencakup panjang tol 2.900 km, dari Lampung sampai Aceh, seolah saat itu
seperti keajaiban, karena kala itu pembebasan lahan menjadi momok di proyek tol
terpanjang di Indonesia ini. Juga masalah minat investor yang tak tertarik
dengan proyek ini.
Namun pada masa transisi
pemerintahan Presiden SBY dan Presiden Jokowi upaya pembangunan proyek ini kian
serius. Terbit Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan
Pembangunan Jalan Tol di Sumatera ditandatangi Presiden SBY pada 17 September
2014. Dalam Perpres itu merupakan langkah awal pembangunan jalan tol di
Sumatera. Meliputi empat ruas Jalan Tol Medan - Binjai, Palembang - Simpang
Indralaya, Pekanbaru - Dumai, dan ruas tol Bakauheni - Terbangggi Besar.
SBY menyetujui penugasan PT
Hutama Karya (Persero) membangun jalan tol Trans Sumatera. Peletakan batu
dilaksanakan pada awal Oktober bersamaan dengan ground breaking ruas tol Kuala
Namu - Tebing Tinggi. Namun, pada masa Presiden Jokowi, fase pertama proyek ini
justru yang diprioritaskan adalah Bakauheuni - Palembang.
Kejutan pun terjadi. Selama
2 periode pemerintahan Jokowi, satu per satu ruas Tol Trans Sumatera rampung.
Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bulan Februari 2024, Jalan Tol
Trans Sumatera yang telah beroperasi sepanjang 884,5 Km.