AHY Terpukau dengan IKN dan Mimpi Besar Jokowi: Mahakarya Didambakan Pemimpin Terdahulu Akhirnya Terwujudkan!

 


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengaku terpukau dengan megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan mimpi besar Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Ini tidak mudah, project yang besar, mahakarya yang saya katakan. Bahwa kita ingin fokus dulu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), jadi core government-nya ada di sini," ucap AHY

"Kalau tadi bisa dilihat pandangan kita 360 derajat, saya bisa melihat secara jelas di mana lokasi gedung atau pusat pemerintahan, khususnya untuk kantor presiden, istana presiden, lalu ada 4 blok untuk kemenko (kementerian koordinator), juga ada lokasi perumahan bagi para menteri yang juga nanti akan bekerja full di sini," imbuhnya.

Agus mengapresiasi Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan stakeholder terkait yang membangun IKN Nusantara. Ia menegaskan Kementerian ATR/BPN juga akan terus bekerja sesuai tugas dan fungsinya demi menyukseskan proyek ibu kota baru itu.

Ketua Umum Partai Demokrat itu menegaskan kerja keras membangun ibu kota anyar ini perlu terus dibarengi dengan koordinasi antar-pihak terkait. Ia menekankan Indonesia merupakan bangsa yang besar sehingga harus optimistis dengan pembangunan IKN tersebut.

"Kalau prajurit itu harus siap untuk tinggal dan bertugas di manapun. Saya prinsipnya saat ini sebagai pembantu presiden, saya ingin bersama-sama yang lainnya, tentunya Kabinet Indonesia Maju. Kita ingin mengawal agar semua target pencapaian itu bisa kita wujudkan," ungkapnya soal kesiapan pindah ke IKN.

"Cuacanya juga menyenangkan, penuh dengan tantangan, tetapi pagi-pagi sejuk ya? Besok berarti bisa saya coba olahraga. Jadi, nanti harapannya tentu di sini semakin hijau kalau sudah selesai pembangunan, konstruksi, pasti akan lebih hijau lagi, lebih sejuk lagi. Pohonnya makin besar rasanya makin nyaman," sambung AHY.

Post a Comment

Previous Post Next Post