Presiden RI Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden
Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan
Konektivitas Jalan Daerah atau Inpres Jalan Daerah (IJD) di Nusa Tenggara Barat
(NTB), Kamis (02/05/2024) pagi. Presiden mengharapkan keberadaan infrastruktur
ini memacu peningkatan mobilitas logistik dan konektivitas ke kawasan-kawasan
produktif di NTB.
“Kita harapkan dengan jalan ini kecepatan logistik akan semakin
baik, jalan-jalan menuju ke kawasan-kawasan produktif, baik itu kawasan
pertanian, kawasan perkebunan, semuanya bisa ditunjang oleh jalan yang baik,”
ujarnya.
Presiden mengatakan, pada tahun lalu telah dibangun dan diperbaiki
lima ruas jalan di empat kabupaten di NTB, yaitu Lombok Barat, Sumbawa Barat,
Sumbawa, dan Bima. “Total panjang 40,6 kilometer dan menghabiskan biaya Rp211
miliar, uang yang tidak kecil, anggaran yang tidak kecil,” imbuhnya. Adapun
lima ruas jalan tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Ruas Lembar-Sekotong-Pelangan (Segmen Lembar-Gili Mas) di Kabupaten Lombok
Barat, sepanjang 7,47 kilometer dengan biaya Rp87,11 miliar;
2.
Ruas Polamata-Jelanga di Kabupaten Sumbawa Barat, sepanjang 2,1 kilometer
dengan biaya Rp15,47 miliar;
3. Ruas Sabedo Dalam-Bukit Planing di
Kabupaten Sumbawa, sepanjang 4,2 kilometer dengan biaya Rp22,75 miliar;
4. Ruas Lenangguar-Teladan di Kabupaten
Sumbawa, sepanjang 1,6 kilometer dengan biaya Rp9 miliar;
5. Ruas Wilambaci-Karumbu-Sape di Kabupaten Bima, sepanjang 25,26
kilometer dengan biaya Rp77,24.miliar.
