Presiden
Joko Widodo membuka Sidang Kabinet Paripurna terkait kondisi perekonomian
terkini di Istana kepresidenan. Dalam sambutannya ia menyinggung adanya
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ia menjelaskan stabilitas
politik, stabilitas mata uang, dan peningkatan produktivitas barang itu penting
untuk meningkatkan daya saing Indonesia. Terbukti dari posisi Indonesia yang
kini bertengger di peringkat 27 mengalahkan Inggris di peringkat 28, Malaysia
34, Jepang di ranking 38, Filipina 52, Turki di 53 dan lainnya dari IMD World
Competitiveness Index.
Menurut
Jokowi RI mengalami lompatan peringkat dari 44 ke 33 dan saat ini berada di
peringkat 27. "Karena Undang-Undang Cipta Kerja kita mengalami peningkatan
8 level," kata Jokowi. Menurut Jokowi dunia bisnis Indonesia kini semakin
kompetitif karena sektor ketenagakerjaan dan produktivitas naik 5 level. Selain
itu fundamental ekonomi RI juga masih bisa dikendalikan sehingga masih mencetak
pertumbuhan.
"Di
sisi efisiensi bisnis kita melihat ketersediaan ketenagakerjaan dengan jumlah
dan scale yang memadai menyebabkan kita di level kedua. Serta efektivitas
manajemen perusahaan ini urusan dunia usaha, juga masyarakat memberikan
dukungan lewat perilaku dan budaya masyarakat terhadap daya saing
tersebut," katanya.
Namun
eks Gubernur DKI Jakarta ketersediaan infrastruktur di sektor kesehatan dan
pendidikan masih menjadi nilai lemah pada daya saing RI. Namun ia menegaskan
saat ini pemerintah juga masih dalam rangka mereformasi dunia kesehatan dan
pendidikan. "Dunia kesehatan di negara kita berada di level 61 dan juga
dunia pendidikan ini dua hal penting yang menjadi kelemahan kita yang harus
kita perbaiki, competitiveness daya saing kita yaitu kesehatan dan pendidikan,
dan juga sains. ini di level 45 dan teknologi di level 32," kata Jokowi.
