Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan
data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah aman
di pusat data dan pencairan tetap sesuai jadwal meskipun terjadi permasalahan
pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
"Mahasiswa
penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir, karena selama proses pemulihan sistem
ini, semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima yang sedang
berjalan (on going)
akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus
2024," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti
Ia
menjelaskan, Kemendikbudristek saat ini sedang memulihkan sistem KIP Kuliah
menggunakan data cadangan tersebut guna memastikan tidak ada mahasiswa yang
kehilangan haknya untuk pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah. "Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan
layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data
Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami
lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar
KIP Kuliah baru," katanya.
Meskipun
demikian, lanjut Suharti, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi
interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah tetap
membutuhkan waktu, sehingga sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi
sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.
Tags
Joko Widodo
