Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyoroti
semakin kuatnya hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura selama satu
dasawarsa ini kepada Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. “Kami berdua sepakat bahwa
hubungan bilateral selama 10 tahun terakhir berjalan dengan sangat baik, antara
lain dengan diratifikasinya Perjanjian FIR, Ekstradisi, dan Pertahanan,” ucap
Retno
Sebagaimana pernyataan Kementerian Luar Negeri
RI yang diterima di Jakarta, Ia juga menyoroti pesatnya perkembangan dalam
kerja sama perdagangan dan investasi dengan Singapura, yang merupakan salah
satu mitra penting Indonesia dalam dua bidang itu. Selain membahas hubungan
bilateral, Menlu RI menyatakan bahwa persoalan Myanmar turut menjadi pembahasan
dalam pertemuannya bersama Menlu Singapura.
Retno menegaskan bahwa RI dan Singapura
memiliki posisi yang sama untuk tetap menjadikan Konsensus Lima Poin (5PC),
terlepas kekurangan yang ada dalam penerapannya, sebagai acuan utama dalam
penyelesaian masalah di Myanmar menyusul kudeta militer tahun 2021. “Disadari bahwa sangat minim
kemajuan implementasi 5PC, terutama karena tidak adanya komitmen Junta Militer
Myanmar untuk mengimplementasikan 5PC,” kata Menlu RI.