Sekretaris
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan,
Pemerintah bakal memperkuat masyarakat kelas menengah (middle class) guna
meningkatkan basis penerimaan pajak.
Saat
ini jumlah kelas menengah masih sebesar 17,13 persen dari total populasi
masyarakat, serta calon kelas menengah (aspiring middle class/AMC) yang sekitar
50 persen.
“Kita
khawatir di 2023 ke 2024 ini kan proporsi kelas menengah dan aspiring middle
class mulai agak turun sedikit kan, kita ingin mendorong, meningkatkan kembali
porsi peran dan kontribusi ke perekonomian. Kalau kelas menengah jumlahnya
meningkat, itu otomatis tax base-nya
lebih tinggi,” kata Susiwijono usai konferensi pers dialog yang bertajuk ‘Peran
dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045’ di Jakarta, Selasa.
Calon
kelas menengah atau aspiring middle class (AMC) merupakan kelompok masyarakat
yang berhasil naik kelas, namun masih rentan miskin.
Susiwijono
menjelaskan, penguatan kelas tersebut ditempuh Pemerintah melalui pemberian
insentif pada sektor perumahan, seperti penambahan kuota subsidi rumah dengan
skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta perpanjangan
insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100
persen sampai Desember 2024.
Kedua
program tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu dan
akan mulai diterapkan mulai 1 September 2024. Saat ini, Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) yang berisi rincian aturan program tersebut tengah disusun.