Perekonomian Semakin Meningkat, Pemerintah Memperkuat Kelas Menengah Guna Tingkatkan Penerimaan Pajak

 


Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, Pemerintah bakal memperkuat masyarakat kelas menengah (middle class) guna meningkatkan basis penerimaan pajak.

Saat ini jumlah kelas menengah masih sebesar 17,13 persen dari total populasi masyarakat, serta calon kelas menengah (aspiring middle class/AMC) yang sekitar 50 persen.

“Kita khawatir di 2023 ke 2024 ini kan proporsi kelas menengah dan aspiring middle class mulai agak turun sedikit kan, kita ingin mendorong, meningkatkan kembali porsi peran dan kontribusi ke perekonomian. Kalau kelas menengah jumlahnya meningkat, itu otomatis tax base-nya lebih tinggi,” kata Susiwijono usai konferensi pers dialog yang bertajuk ‘Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045’ di Jakarta, Selasa.

Calon kelas menengah atau aspiring middle class (AMC) merupakan kelompok masyarakat yang berhasil naik kelas, namun masih rentan miskin.

Susiwijono menjelaskan, penguatan kelas tersebut ditempuh Pemerintah melalui pemberian insentif pada sektor perumahan, seperti penambahan kuota subsidi rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen sampai Desember 2024.

Kedua program tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu dan akan mulai diterapkan mulai 1 September 2024. Saat ini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berisi rincian aturan program tersebut tengah disusun.

Post a Comment

Previous Post Next Post