Pemerintah dengan
dukungan dari segenap elemen bangsa terus berupaya mewujudkan visi Indonesia
Emas 2045, yaitu negara yang maju, makmur, dan berkelanjutan. Menuju
keberhasilan cita-cita ini, zakat dipercaya dapat menjadi salah satu solusi
untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah
air.
“Saya meyakini
dengan adanya gerakan zakat yang masif, niscaya akan menghasilkan daya yang
kuat untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di masyarakat,” ujar Wakil
Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin. “Potensi zakat yang dapat mencapai Rp327
triliun harus dioptimalkan agar menjadi instrumen penting dalam pembangunan
demi mewujudkan keadilan sosial di masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh,
Wapres menguraikan, potensi tersebut setara dengan 76 persen anggaran
perlindungan sosial pada APBN 2022. Untuk itu, langkah-langkah strategis dalam
penguatan tata kelola zakat penting untuk terus didorong, mulai dari penguatan
regulasi untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat hingga penyusunan peta
jalan sebagai acuan dan arah kebijakan strategis pengelolaan zakat menuju
Indonesia Emas 2045.
“Berbagai upaya
ini juga krusial untuk membangun ekosistem zakat yang transparan, profesional,
dan akuntabel sehingga kontribusi zakat semakin berdampak signifikan dalam
pengentasan kemiskinan,” ungkap Wapres.
Senada dengan
Wapres, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan optimismenya
bahwa di tengah berbagai tantangan yang ada, filantropi Islam ini akan tetap
bisa memainkan peran strategisnya dalam pembangunan yang adil dan merata serta
dalam mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.
“Kita harus
memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan seluruh
elemen masyarakat. Dengan demikian, kita dapat mengoptimalkan potensi zakat
untuk mendukung program-program pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial yang
berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.