Presiden Joko Widodo menerima Perkumpulan Penyandang
Disabilitas Indonesia (PPDI) di istana Kepresidenan Jakarta, Senin, dan
membahas penguatan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas. “Alhamdulillah kami tadi diterima Presiden Joko Widodo.
Alhamdulillah, suasana sangat hangat, kami berbicara terkait hal-hal
disabilitas di Tanah Air,” kata Ketua Umum PPDI Norman Yulian
Norman mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya
menyampaikan harapan agar pemerintah bisa melanjutkan sekaligus memperkuat
implementasi UU Penyandang Disabilitas, khususnya di daerah. Menurutnya, diperlukan kemauan dari
pemimpin daerah untuk bisa bersama-sama dengan pemerintah pusat
mengimplementasikan UU Penyandang Disabilitas tersebut, termasuk soal kuota
penyandang disabilitas dalam sektor kerja.
PPDI juga berharap adanya pengakuan Komisi Nasional
Disabilitas (KND) yang bisa berada langsung di bawah Presiden. Menurut Norman, dalam kesempatan itu
Presiden Jokowi meminta PPDI dan beberapa organisasi disabilitas lain untuk
bisa bersinergi dengan pemerintah baru untuk mewujudkan Indonesia yang inklusi.
Presiden Jokowi juga berjanji memberikan bantuan
kepada PPDI berupa mobil operasional dan sekretariat yang layak. Pada pertemuan itu jajaran pengurus PPDI
didampingi Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf serta Staf Khusus
(Stafsus) Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia.
Tags
Joko Widodo