Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal mengapresiasi
pembangunan infrastruktur di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi),
yang dinilai sudah sangat membantu masyarakat. Menurut Iqbal, pembangunan
infrastruktur tersebut telah mendorong pertumbuhan ekonomi yang dampak akhirnya
kesejahteraan masyarakat yang merata di Indonesia. "Pembangunan
infrastruktur merupakan salah sektor utama yang masuk dalam prioritas
pembangunan di era Pak Jokowi yang bertujuan untuk memacu pertumbuhan
ekonomi," ujar Iqbal
Iqbal mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Statistik Nasional
(BPS), infrastruktur seperti jalan tol di era Jokowi telah dibangun sepanjang
1.762 kilometer dan dari total tersebut target 750 kilometer jalan tol selesai
di tahun 2024. Kemudian pembangunan jalan nasional yang telah dilaksanakan
sepanjang 47.024 kilometer. "Tentunya pembangunan infrastruktur jalan ini
bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kelancaran bagi masyarakat di dalam
melakukan perjalanan baik untuk keperluan logistik ataupun keperluan
lainnya," ungkap Iqbal.
Selain pembangunan infrastruktur jalan, kata Iqbal, terdapat juga
pembangunan infrastruktur lainnya seperti pembangunan bendungan, bandar udara
dan lainnya. Berdasarkan data yang diperoleh Iqbal, sebanyak 30 bendungan yang
tersebar di beberapa daerah telah dibangun dan tercatat 29 bandara udara telah
dibangun. "Tentunya semua pembangunan infrastruktur ini di harapkan akan
memberikan dampak yang positif bagi pembangunan nasional," ungkap Wakil
Ketua Komisi V DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Meski pembangunan infrastruktur era Jokowi sudah berjalan baik,
Iqbal tetap memberikan beberapa catatan yang mesti diperhatikan pemerintah agar
pembangunan tersebut maksimal. Dia mencontohkan pembangunan dan perbaikan jalan
nasional yang melintasi jalan provinsi dan jalan provinsi yang umumnya banyak
yang rusak.
"Meskipun berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2004 jalan provinsi
merupakan wewenang Pemda Provinsi tetapi jika provinsi, pembagian bisa
dilakukan oleh pemerintah pusat. Apalagi hal ini di perkuat dengan terbitnya
Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan
daerah," kata dia.
"Tentunya dengan adanya Inpres ini pembangunan jalan provinsi
dan kabupaten kota bisa dilaksanakan dengan memakai anggaran APBN, sehingga
pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah
Indonesia bisa terlaksana," jelas menambahkan.