Presiden Joko Widodo menekankan bahwa
pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelesaian urusan sertifikat
tanah milik masyarakat. Presiden pun mendorong agar urusan sertifikat tanah di
seluruh Indonesia dapat selesai pada tahun 2024 mendatang. “Ini kita ingin
mati-matian agar tahun depan itu bisa diselesaikan, tapi kalau kepleset mungkin
masih 6 juta (sertifikat). Artinya tahun depannya lagi sudah semua lahan tanah
di Indonesia di negara kita sudah pegang sertifikat semuanya,” ucap Presiden.
Kepala Negara menyampaikan sejumlah
konflik dan sengketa tanah yang sering terjadi akibat tidak adanya sertifikat.
Presiden menuturkan bahwa pada tahun 2015, hanya 46 juta lahan yang selesai
dari total 126 juta lahan. “Saya itu kalau masuk ke desa tuh di telinga saya
selalu itu tahun-tahun 2015, 2016 urusan sertifikat Pak, urusan sertifikat Pak,
sengketa Pak, konflik lahan Pak. Tapi masih ada 80 juta yang belum
bersertifikat, baru 46 juta dari 126 juta yang harusnya bersertifikat,”
tuturnya.
Padahal, Presiden Jokowi menegaskan bahwa
sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Hal
tersebut penting untuk menghindari terjadinya konflik dan sengketa lahan yang
dapat terjadi. “Artinya kalau ada sengketa Bapak Ibu dibawa ke pengadilan
menang karena jelas punya alas hak hukum yang jelas yaitu yang namanya
sertifikat hak milik. Ada tetangga yang jahil, ini tanah saya, bukan Pak ini
tanah saya, buktinya ini. Mau apa?” ujar Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden menilai bahwa
penyelesaian sertifikat tanah mampu meredam permasalahan konflik lahan di
daerah-daerah. Presiden mengaku bersyukur atas urusan sertifikat tanah yang
saat ini telah selesai. “Jangan dipandang mudah, kalau yang namanya sudah
sengketa tanah itu pemilik itu mati-matian mempertahankan tanahnya betul?
Bahkan saling membunuh kadang-kadang terjadi. Karena ini memang adalah tanda
bukti hak kepemilikan tanah yang kita miliki,” tandas Presiden.
