Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus
Harimurti Yudhoyono atau yang akrab disapa AHY, menyebut satuan tugas (Satgas)
Anti Mafia Tanah telah berhasil menyelamatkan lebih dari Rp13 triliun potensi
kerugian negara.
AHY
mengatakan, berkat kerja keras dan kerjasama antar stakeholder, termasuk
dukungan penuh dari aparat penegak hukum, di tahun 2023 lalu Satgas Anti Mafia
Tanah telah berhasil menyelesaikan 82 kasus, 60 proses penyidikan, dan
menangkap 159 tersangka mafia tanah. "Tetapi yang fenomenal menurut saya
adalah, dengan itu semua ada lebih dari Rp13 triliun berhasil diselamatkan. Ini
potensi kerugian negara, keuangan negara," kata AHY
AHY
mengatakan pihaknya terus berupaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antar
stakeholder, termasuk juga Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian (Polri).
Hal ini sejalan dengan Rapat Pra-Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak
Pidana Pertanahan yang bertujuan untuk menentukan target-target operasi, yang
akan digelar dan akan Kementerian ATR/BPN proses di tahun ini.
AHY
memastikan Kementerian ATR/BPN dapat terus agresif dalam memberantas mafia
tanah di Indonesia. "Bisa dibayangkan ada berapa banyak lagi yang bisa
kita selamatkan. Pada akhirnya keadilan bisa dihadirkan dan masyarakat bisa
lebih tenang, termasuk juga bisa punya nilai dan dampak ekonomi tambahan. Dan
mudah-mudahan ini yang bisa kita kerjakan dan tuntaskan tahun-tahun ke
depan," katanya.
