Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pembatalan kenaikan uang
kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang semula direncanakan
untuk tahun ini. Dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, pada Senin
(27/05/2024), Presiden Jokowi menyebut bahwa ia telah menyampaikan pertimbangan
kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)
Nadiem Makarim hingga akhirnya keputusan tersebut dilakukan.
“Ya saya memberikan
pertimbangan-pertimbangan tapi tadi kan sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa
UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur
untuk bisa diingatkan tapi nanti teknisnya tanyakan ke Mendikbud tapi intinya
sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” ujar Presiden.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi memastikan bahwa kenaikan UKT akan
dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu dan kemungkinan baru akan berlaku pada
tahun depan. “Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap
universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan nanti ini
kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya di tahun depan. Jadi ada jeda
tidak langsung seperti sekarang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden
Joko Widodo telah menerima Mendikbudristek di Istana Merdeka, Jakarta, Senin
pagi (27/05/2024), untuk berdiskusi terkait isu kenaikan UKT. Mendikbudristek
menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi dan diskusi intensif dengan
berbagai pihak terkait, termasuk para rektor, serta mendengarkan aspirasi dari
mahasiswa dan masyarakat.
“Jadi kemarin kami juga
sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil
keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi
semua permintaan keningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem di Kompleks Istana
Kepresidenan Jakarta.
Nadiem menekankan bahwa
kebijakan pendidikan harus selaras dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan,
memastikan pendidikan tinggi tetap terbuka untuk semua lapisan masyarakat.
Mendikbudristek berterima kasih kepada semua unsur masyarakat, mahasiswa, para
rektor yang telah memberikan masukan. “Untuk detailnya seperti apa kebijakannya
akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu
secepatnya. Sekali lagi terima kasih,” tutup Nadiem.