Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran untuk ganti rugi
lahan kepada warga yang terdampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). "Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar
Rp90 miliar untuk ganti rugi," ujar Menteri PUPR/Plt. Kepala Otorita IKN
(OIKN) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dia
mengatakan bahwa tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan
kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah
bergerak untuk memproses hal tersebut. "Tim
terpadunya bergerak sekarang," katanya.
Basuki
mengatakan bahwa setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun
2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), masyarakat yang
terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau
direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
"Nanti
kita musyawarah lagi (masyarakat) maunya apa. Artinya kita memperhatikan betul
kepentingan masyarakat. Saya sudah meminta izin Ibu Menteri Keuangan agar
Kementerian PUPR bisa membayar di sana (IKN) dalam rangka membantu Otorita
IKN," katanya.
Tags
Joko Widodo
