Pastikan Lahan Masyarakat Aman! Wamen ATR: Implementasi sertifikat tanah Elektronik lampaui target

 


Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni mengungkapkan implementasi sertifikat tanah elektronik melampaui target. “Saat ini sudah terdapat 396 atau 81,5 persen Kantor Elektronik (Kantor Pertanahan yang menyelenggarakan layanan elektronik) dan 26 Provinsi Elektronik. Jadi ada 503.746 Sertifikat Tanah Elektronik yang sudah diterbitkan oleh kementerian kita sudah melampaui target yang ditentukan sebelumnya,” ujar Raja Juli Antoni

Namun demikian, Raja Juli Antoni menyebut ada 90 kantor pertanahan belum mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik, sehingga Direktorat Jenderal terkait diminta untuk memeriksa kendala yang dihadapi kantor-kantor pertanahan tersebut. “Harus kita perhatikan secara bersama-sama, mohon Kepala Kantor Wilayah di provinsi untuk mempercepat proses terbitnya Sertifikat Tanah Elektronik di tempat masing-masing,” katanya.

Selanjutnya, ia mengimbau proses revisi PP Nomor 18 Tahun 2021 yang merupakan amanah Presiden Joko Widodo agar diselesaikan dengan baik melalui koordinasi bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. “Revisi ini diperlukan agar skema pemberian hak yang diperuntukkan untuk kegiatan jasa lingkungan seperti halnya carbon trading bisa diimplementasikan,” ujar Raja Juli Antoni.

Post a Comment

Previous Post Next Post