Penyelarasan rencana pembangunan nasional-daerah menuju Indonesia Emas

 


Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sudah di depan mata. Pada 27 November nanti, jutaan pemilih dari 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan menyalurkan suaranya untuk memilih sosok yang akan memimpin daerah masing-masing selama lima tahun mendatang.

Para calon kepala daerah yang akan maju ke Pilkada serentak wajib mengetahui persoalan-persoalan mendasar dalam pembangunan. Hal itu setidaknya menyangkut rencana pembangunan dan aturan keuangan pusat dan daerah menyusul perubahan-perubahan yang akan dilakukan.

Pemahaman masalah keuangan daerah menjadi mutlak bagi seorang kepala daerah yang baru terpilih. Berbagai perubahan tingkat nasional juga mesti diantisipasi karena akan berdampak sampai tingkat daerah.

Soal mendasar pertama dimaksud dalam artikel ini adalah akan hadir dan berlakunya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menggantikan yang lama. Meskipun, hingga akhir periode kedua masa jabatan Presiden Joko Widodo, RPJPN tersebut belum juga disahkan.

Untuk menggapai mimpi Tahun Emas 2045 yang ditargetkan akan dicapai pada dua dekade mendatang, keselarasan rencana pembangunan nasional dan daerah amat penting. Kepemimpinan nasional baru akan terbentuk, di tingkat nasional secara resmi presiden dan wakil presiden akan dilantik pada Oktober 2024. Sedang kepala-kepala daerah baru akan resmi bekerja awal 2025 mendatang.

Post a Comment

Previous Post Next Post