Hore Kabar Gembira! Jokowi Siapkan Tunjangan Pionir Buat Gelombang I ASN yang ke IKN

 


Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan agar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)serta pihak terkait untuk segera mendetailkan skema insentif atau tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN. Tunjangan itu disebut sebagai tunjangan pionir.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat mendampingi Presiden dalam acara topping off atau seremoni penyelesaian akhir atap bangunan hunian aparatur sipil negara (ASN) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (1/3/2024).

"Tadi Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan. Saat ini Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan itu secara sangat detail. Akan kami kebut pembahasannya. Sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan," ujar Anas, dikutip Minggu (3/3/2024).

Sebagai catatan, tunjangan pionir diberikan hanya kepada ASN yang pertama pindah ke IKN. Anas mengungkapkan hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

Anas juga menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian. Menurutnya, Kementerian PANRB telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN, hasil koordinasi lintas kementerian.

"Kita tetapkan ada prioritas pertama ASN yang akan dipindahkan, prioritas kedua, dan prioritas ketiga. Untuk sementara ini bersifat dinamis, tetapi dengan satu pola rujukan utama yaitu pemindahan ASN ini orientasinya adalah agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif, dengan paradima kerja yang baru dan berbasis digital," ujar Anas.

Post a Comment

Previous Post Next Post