PUPR: Penerapan green material di pembangunan IKN kurangi emisi karbon

 


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengungkapkan, penerapan material konstruksi hijau (green material) pada pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur dapat mengurangi emisi karbon.

"Pembangunan IKN yang didasarkan pada prinsip pengurangan risiko terhadap perubahan iklim dan bencana, telah menerapkan salah satu aspek kunci dalam mendukung penerapan kebijakan rendah emisi atau net zero emission," ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin.

Iwan menambahkan, hal tersebut dilakukan dengan memprioritaskan penggunaan material bangunan dengan konsumsi energi dan jejak karbon rendah (low embodied carbon) yang berasal dari sumber-sumber lokal atau hasil daur ulang, serta menggunakan material dan teknologi dengan dampak lingkungan yang positif atau dengan tingkat kerugian minimum.

"Pemindahan ibu kota negara dapat memberikan dampak pengurangan emisi karbon di Kalimantan Timur sebanyak 18 persen yang secara tidak langsung dapat mengubah struktur ekonomi wilayah tersebut, dari awalnya yang lebih cenderung kepada ketergantungan ekonomi terhadap sumber daya alam menjadi kebergantungan ekonomi terhadap pelayanan dan jasa," katanya.

Beberapa produsen material konstruksi telah mengembangkan teknologi produknya agar dapat memenuhi kriteria material konstruksi hijau (green material), di mana proses pembuatan material konstruksi dan komponen/bahan yang digunakan memiliki dampak lingkungan lebih baik dibandingkan material konvensional.

Iwan mengatakan bahwa sejumlah material konstruksi hijau saat ini telah dikembangkan oleh perusahaan dalam negeri dan telah digunakan pada pembangunan di IKN, seperti produk semen hidraulis yang memiliki kadar klinker lebih rendah yang membuat emisi karbon yang dihasilkan lebih rendah dibandingkan semen konvensional.

Post a Comment

Previous Post Next Post