Terimakasih Pak Jokowi! Berkat UU ASN 2023, Presiden Jokowi Setarakan Hak PNS dan PPPK, dari Penghargaan hingga Jaminan Pensiun

 


Pasca disahkan UU ASN 2023, Presiden Jokowi akan memberikan kesetaraan untuk PNS dan PPPK. Kesetaraan yang sudah ditetapkan dalam UU ASN 2023 berupa penghargaan hingga jaminan hari tua PNS dan PPPK. Sebagai abdi negara, presiden Jokowi sepakat untuk memberikan hak yang sama untuk PNS dan PPPK.

Berkat UU ASN 2023, PNS dan PPPK akan menerima penghargaan sebagai berikut:

a. Jaminan sosial

b. Lingkungan kerja

c. Tunjangan dan fasilitas

d. Bantuan hukum

e. Penghasilan

f. Motivasi

g. Pengembangan diri

Post a Comment

Previous Post Next Post