Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas
mengatakan langkah Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang memberi kesempatan
bagi ormas keagamaan untuk mengelola lahan tambang adalah sebuah
terobosan. Ia mengatakan selama ini, hanya badan usaha, koperasi atau
perusahaan perseorangan yang dipercaya pemerintah untuk mengelola tambang.
"Dengan keluarnya SK baru tersebut ada sebuah terobosan
yang dilakukan oleh pemerintah yang perlu diapresiasi, karena dalam SK itu
ormas-ormas keagamaan yang selama ini sudah berbuat banyak bagi bangsa dan
negara diberi kesempatan oleh pemerintah untuk ikut mengelola tambang,"
kata Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/6).
Ketua PP Muhammadiyah ini mengatakan lewat kebijakan itu,
ormas-ormas keagamaan akan bisa memperoleh sumber pendapatan baru untuk
mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Menurutnya, kegiatan-kegiatan yang
dilakukan oleh ormas-ormas keagamaan pada umumnya juga terkait dengan tugas dan
fungsi pemerintah yaitu melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat.
Anwar mencontohkan dalam hal melindungi rakyat, ormas keagamaan
sangat sering hadir di lokasi bencana untuk membantu masyarakat. "Tetapi
gerak mereka memang tampak terbatas karena ketiadaan dana sehingga mereka tidak
mampu membeli dan menyiapkan peralatan serta hal-hal lain yang
diperlukan," ujarnya.
Begitu juga dalam hal yang terkait upaya mencerdaskan bangsa. Ia
mengatakan sampai saat ini pemerintah tampak belum sanggup untuk melakukan
tugas tersebut secara sendiri. Ia mengatakan peran ormas keagamaan kemudian
terlihat dengan mendirikan sekolah dan rumah sakit yang jumlahnya ribuan secara
mandiri. "Memang pemerintah ada membantu tapi jumlahnya jelas masih jauh
dari yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan dan lembaga kesehatan
tersebut," katanya.
